Izin Khusus Penyitaan & Penggeledahan
- Surat Permohonan dari Penyidik / PPNS.
- Surat Perintah Penyitaan / Penggeledahan.
- Laporan Polisi.
- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
- Resume Singkat.
Izin / Persetujuan Penyitaan & Penggeledahan
- Surat Permohonan dari Penyidik / PPNS.
- Surat Perintah Penyitaan / Penggeledahan.
- Laporan Polisi.
- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)
- Berita Acara Penyitaan / Penggeledahan.
- Surat Tanda Terima Barang Bukti.
- Surat Perintah Penyidikan.
- BA Tersangka/Penetapan Tersangka/Resume .
- Softcopy BA.
Perpanjangan Penahanan Penyidik
- Surat Permohonan dari Penyidik.
- Laporan Polisi.
- Surat Perintah Penyidikan.
- Surat Perintah Penahanan.
- Berita Acara Penahanan.
- Surat Permintaan Perpanjangan Penahanan ke Penuntut Umum.
- Surat Perpanjangan Penahanan Penuntut Umum.
- Resume Polisi.
Perpanjangan Penahanan Penuntut Umum
- Surat Permohonan dari Penuntut Umum.
- Surat Perintah Penahanan (tingkat Penuntutan)
- Berita Acara Pelaksanaan Perintah Penahanan Lanjutan.
- Berita Acara Penerimaan dan Penelitian Tersangka.
- Berita Acara Pendapat (Resume)
- Surat Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum.
Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Biasa
- P-31 Surat Pelimpahan Berkas Perkara.
- T-7 Surat Perintah Penahanan.
- P-16A Surat Perintah Penunjukan Penuntut Umum untuk Penyelesaian Tindak Pidana.
- P-29 Surat Dakwaan.
- P-33 Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa.
- Yang ancamannya diatas 5 tahun harus ada Penunjukan Penasihat Hukum atau Surat Penolakan dari terdakwa untuk didampingi Penasihat Hukum.
- Softcopy Dakwaan.
- BAP Polisi.
Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Anak
- P-31 Surat Pelimpahan Berkas Perkara.
- T-7 Surat Perintah Penahanan.
- P-16A Surat Perintah Penunjukan Penuntut Umum untuk Penyelesaian Tindak Pidana.
- P-29 Surat Dakwaan.
- P-33 Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa.
- Softcopy Dakwaan.
- BAP Polisi.
Permohonan Upaya Hukum Banding
- Akta permohonan banding, apabila terdakwa tidak ditahan ditahan dilaksanaan di depan panitera dan apabila terdakwa ditahan dilaksanakan di depan Kepala LAPAS/RUTAN.
- Pemberitahuan adanya Permohonan Banding.
- Memori Banding.
- Pemberitahuan Memori Banding.
- Kontra Memori Banding.
- Pemberitahuan Kontra memori banding.
- Pemberitahuan memeriksa berkas (Inzage).
- Pengantar pengiriman berkas ke Pengadilan Tinggi.
Permohonan Upaya Hukum Kasasi
- Menandatangani Akta permohonan kasasi dalam hal terdakwa berada di dalam rutan dan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum maka terdakwa dapat menyatakan di LAPAS / RUTAN dan selanjutnya Kepala LAPAS / RUTAN mengirimkan surat permohonan tersebut ke Pengadilan dan selanjutkannya Pengadilan Negeri akan menyiapkan Akta Permohonan Kasasi untuk ditandatangani oleh Terdakwa.
- Pemohon Kasasi wajib mengajukan memori kasasi.
- Permohonan kasasi yang tidak mengajukan memori kasasi dinyatakan GUGUR melalui Penetapan Permohonan Kasasi Gugur.
- Softcopy Memori Kasasi.
Upaya Hukum Peninjauan Kembali (PK) / Grasi
- Menandatangani Akta Permohonan Peninjauan Kembali / grasi dalam hal terpidana berada di dalam Lapas / Rutan maka terpidana dapat mengajukan surat melalui LAPAS / Rutan ke Pengadilan Negeri untuk menjadwalkan penandatanganan Akta peninjauan Kembali / Grasi.
- Untuk Grasi dapat diajukan apabila terpidana dijatuhi hukuman minimal 2 (dua) tahun.
- Soft copy memori Peninjauan Kembali / Grasi.